BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar belakang
Kewajiban
jangka panjang merupakan kewajiban yang dapat dibayar lebih dari 1 tahun atau
12 bulan. Kewajiban jangka panjang juga sering disebut sebagai debt-financing,
artinya kegiatan pendanaan yang dilakukan dengan cara meminjam atau berhutang.
Dan akan dilunasi dari sumber-sumber yang bukan dari kelompok aktiva lancar,
seperti peralatan, gedung, tanah, investasi saham atau investasi obligasi
jangka panjang, dan sebagainya.Hutang jangka panjang ini dibagi menjadi 2 jenis,
yaitu hutang hipotik dan obligasi. Dari jenis-jenis tersebut memiliki
pengertian,pemahan dan cara mengerjakan yang berbeda satu sama lain.
II. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian
kewajiban jangka panjang ?
2.
Apa saja macam - macam
kewajiban jangka panjang ?
3.
Apa saja tujuan dan
prosedur kewajiban jangka panjang ?
III. Tujuan
1. Mengetahui pengertian
kewajiban jangka panjang
2. Memahami macam - macam kewajiban
jangka panjang
3. Mengetahui tujuan dan prosedur
kewajiban jangka panjang
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 PENGERTIAN
Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban
jangka panjang adalah kewajiban yang pelunasannya atau jatuh temponya lebih
dari satu tahun atau satu periode akuntansi mana yang lebih lama. Contoh dari utang jangka panjang adala hutang hipotik, utang obligasi, wesel bayar jangka panjang, kewajiban pensiun, kewajiban
lease dll.
Investasi Jangka Panjang (Invesment)
Investasi jangka panjang adalah bentuk penyertaan jangka panjang di luar kegiatan pokok perusahaan.
Kewajiban
Jangka Panjang meliputi hutang-hutang yang dapat dilunasi dalam jangka waktu
lebih dari 1tahun. Yang termasuk Hutang Jangka Panjang adalah sebagai berikut:
1)
HutangObligasi (Bond
Payable)
Yaitu: pinjaman jangka panjang dengan menjual obligasi, baik didalam maupun di luar negeri. Contoh :
Registered Bonds, Coupon Bonds atau Bearer Bonds, Term Bonds, Serial Bonds,
Convertible Bonds, Callable Bonds, Secured Bonds, Unsecured Bonds
2)
Kredit Investasi (Long Term Loan)
Yaitu : pinjaman dari bank/non bank untuk pembelian Aktiva Tetap, kecuali tanah
·
Jika pinjaman berasal dari luar negeri off-shore loan
·
Tingkat bunga off-shore
loan lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalam negeri
·
Tingkat bunga kreditinvestasi lebih rendah dari tingkat bunga kredit modal kerja
(working capital loan) penyebab antara
lain:
-
Jumlah kredit investasi lebih besar dari jumlah kredit modal kerja
-
Kredit investasi digunakan untuk pembelian aktiva tetap
-
Jangka waktu pengembalian kreditinvestasi lebih dari satu tahun
3)
Wesel Bayar (Promissory
Notes/Pronotes)
Wesel yang jatuh tempo lebih dari satu tahun
Yaitu:
pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar jumlah,
tanggal dan tingkat bunga tertentu.
4) Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk
(Holding Company) atau kepada
Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company)
Yaitu : pinjaman untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman
Yaitu : pinjaman untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman
5)
Hutang Subordinasi
(Subordinated Loan)
Yaitu : hutang
kepada pemegang saham atau perusahaan induk, yang tanpa bunga, dibayar kembali
pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya
6)
Bridging Loan
Yaitu : pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang
dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh
•
Tingkat bunga lebih tinggi dari tingkat bunga pasar
• Dapat berupa short term loan atau long term loan
• Dapat berupa short term loan atau long term loan
7)
Hutang Leasing (hutang dalam rangka sewa guna)
Yaitu : hutang
yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap (dalam
bentuk capital lease atau sales and lease back). Dicicil dalam jangka panjang.
Hutang leasing yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan
sebagai kewajiban jangka pendek, dan sebaliknya.
2.2 TUJUAN
PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Untuk memeriksa :
1)
Keberadaan internal
control kewajiban jangka panjang
2)
Pencatatan dan otorisasi kewajiban jangka panjang per tanggal neraca
3)
Pencatatan kewajiban jangka panjang di Neraca betul-betul merupakan kewajiban perusahaan
4)
Kewajiban jangka panjang yang berasal dari legal claim atau
asset yang dijaminkan sudah diidentifikasi
5)
Konversi kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun berjalan
6)
Pencatatan biaya bunga dan hutang bunga serta amortisasi dari premium/discount
per tanggal neraca
7)
Keterjadian biaya bunga hutang jangka panjang pada tanggal neraca dicatat dan dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan
8)
Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “Bank Default”
9)
Bagian dari kewajiban jangka panjang yang jatuh
tempo dalam satu tahun sebagai kewajiban lancar
10) Kesesuaian penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK
2.3 PROSEDUR
PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
1)
Pelajari dan evaluasi
internal control kewajiban jangka panjang
2)
Dapatkan dan periksa
ringkasan perubahan kewajiban jangka panjang berikut discount, premium dan
bunga selama periode yang diperiksa
3)
Kirim konfirmasi kepada
Bank
4)
Minta copy perjanjian
kredit permanent file Periksa otorisasi perolehan/penambahan
kewajiban jangka panjang
5)
Periksa perhitungan
bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi
6)
Tie-up jumlah beban
bunga dan amortisasi discount/ premium obligasi dengan jumlah yang tercantum
pada laporan laba rugi
7)
Discount/premium yang
belum diamortisasi dilaporkan sebagai pengurang/penambah dan nilai nominal
obligasi
8)
Periksa keberadaan
kewajiban jangka panjang dan wesel bayar yang direnewed (diperpanjang) setelah
tanggal neraca, untuk mengetahui penyajian kewajiban sebagai kewajiban jangka
panjang atau kewajiban lancar.
9)
Periksa keberadaan
kewajiban jangka panjang atau wesel bayar yang (telah) dilunasi setelah tanggal
neraca (walaupun belum jatuh tempo), untuk mengetahui perlu tidaknya reklasifikasi
sebagai kewajiban jangka pendek
10) Kewajiban
dari pemegang saham atau direksi dari perusahaan afiliasi, harus dikirim
konfirmasi dan periksa pembebanan bunga atas pinjaman tsb.
11) Sesuaikan
pencatatan dan penyajian di Neraca tentang hutang leasing dengan PSAK No. 30
(sewa guna usaha).
12) Periksa
kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu 1 tahunya, sehingga harus
di reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek
13) Konversi
kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs tengah BI dan
selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun berjalan
14) Lakukan
penelaah analitis (Analytical Review Procedure) kewajiban jangka panjang dan
biaya bunga, untuk melihat kemungkinan adanya kesalahan pencatatan biaya
bunga
15) Sesuaikan
penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK
2.4 PENGUJIAN
PENGENDALIAN / MENILAI RESIKO PENGENDALIAN (Assessing Control Risk)
Assessing
Control Risk merupakan suatu proses mengevaluasi pengendalian intern
suatu entitas dalam mencegah atau mendeteksi salah saji yang material dalam
laporan keuangan (AU 319.47).
Tujuan dari menilai
resiko pengendalian adalah untuk membantu auditor dalam membuat suatu
pertimbangan mengenai resiko salah saji yang materil dalam asersi laporan
keuangan. Namun sebelum melakukan penilaian pengendalian resiko, seorang
auditor harus memahami perancangan dan pengimplementasian pengandalian internal
sebelum memutuskan apakah entitas tersebut dapat diaudit (auditabilitas). Ada
dua factor yang menentukan
auditabilitas, yaitu:
A.
Integritas
Manajemen
Jika
manajemen tidak memiliki integritas, maka sebagian besar auditor tidak akan
menerima penugasan audit. Oleh karena itu, untuk melakukan penilaian
pengendalian risiko seorang auditor harus memastikan apakah manajemen entitas
itu sudah memiliki integritas yang jelas.
B.
Kelengkapan
catatan akuntansi
Catatan
akuntansi merupakan sumber bukti audit yang penting bagi sebagian besar tujuan
audit. Disini seorang auditor juga harus memeriksa apakah semua jenis laporan
keuangan entitas tersebut sudah lengkap atau belum. Jika belum lengkap maka
auditor melakukan tugasnya.
Setelah
memahami pengendalian internal, auditor dapat membuat penilaian pendahuluan
atas resiko pengendalian terlebih dahulu sebagai bagian dari penilaian resiko
salah saji yang material secara keseluruhan. Penilaian ini merupakan ukuran
ekspektasi auditor bahwa pengendalian internal akan mencegah salah saji yang
material atau mendeteksi dan mengoreksi jika salah saji itus udah terjadi.
Penting
untuk diingat bahwa penilaian resiko pengendalian dibuat untuk asersi
individual, bukan untuk pengendalian intern secara keseluruhan, komponen
pengendalian intern individual atau kebijakan atau prosedur individual.
2.5
PENGUJIAN SUBTANTIF KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Penyajian
Hutang Jangka Panjang di NERACA
Hutang
jangka panjang harus dijelaskan dengan cukup dalam neraca. Setiap jenis hutang
jangka panjang harus disajikan secara terpisah di dalam neraca dan diberi
catatan kaki yang cukup jika hal ini diperlukan. Penjelasan yang bersangkutan
dengan hutang jangka panjang meliputi
: nama hutang, jumlah hutang yang
disetujui, jumlah hutang yang telah ditarik, tanggal jatuh tempo, tarif bunga,
pembatasan dalam pembagian dividen, keharusan mempertahankan jumlah modal kerja
tertentu, dan penjelasan jumlah & jenis aktiva yang dijaminkan.
Umumnya hutang jangka panjang dipisahkan menjadi dua kelompok : hutang
jangka panjang yang ditarik dengan perjanjian tertulis dan hutang jangka
panjang yang tidak disertai dengan perjanjian tertulis. Contoh
hutang kelompok pertama adalah hutang bank dan hutang obligasi, sedangkan
contoh hutang kelompok kedua adalah pengkreditan yan ditangguhkan (deferred
credits), jaminan dari pelanggan (customer's deposit), hutang garansi produk.
Hutang obligasi dapat
disajikan dalam neraca pada nilai nominalnya, dan dicantumkan pada tanggal
jatuh tempo serta tarif bunganya. Alternatif lain adalah hutang obligasi
disajikan pada nilai nominalnya ditambah dengan premi obligasi yang belum
diamortisasi atau dikurangi dengan diskonto obligasi yang belum diamortisasi.
Obligasi yang dilunasi,
yang dibeli sebagai treasury bond, dan yang
belum dikeluarkan lagi, harus disajikan dalam neraca sebagai pengurang
jumlah obligasi yang diizinkan untuk dikeluarkan (authorized bond) sebesar nilai
nominalnya. Treasury bond tidak boleh disajikan sebagai aktiva.
Tujuan Pengujian Substantif
Terhadap Hutang Jangka Panjang
a.
Memperoleh keyakinan tentang keandalan
catatan akuntansi yang bersangkutan dengan hutang jangka panjang.
b.
Membuktikan bahwa saldo hutang jangka panjang
mencerminkan kepentingan kreditur yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan
keterjadian transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka panjang selama tahun
yang diaudit.
c.
Membuktikan kelengkapan transaksi yang
dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo hutang jangka panjang
yang disajikan di neraca.
d.
Membuktikan bahwa hutang jangka panjang yang
dicantumkan di neraca merupakan klaim kreditur terhadap aktivitas entitas.
e.
Membuktikan kewajaran penilaian hutang jangka
panjang yang dicantumkan di neraca.
f.
Membuktikan kewajaran penyajian dan
pengungkapan hutang jangka panjang di neraca.
Gambar 2.5
Keterangan :
Keberadaan dan Keterjadian
Auditor membuktikan apakah saldo hutang jangka
panjang mencerminkan kepentingan transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka panjang selam tahun yang
diaudit. Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor melakukan berbagai pengujian
substantif berikut ini :
Pengujian
analitik, Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan hutang
jangka panjang & biaya bunga, Review terhadap otorisasi & kontrak
penarikan hutang jangka panjang, dan Konfirmasi dari kreditur & bond
trustee
Kelengkapan
Untuk membuktikan bahwa hutang jangka
panjang yang dicantumkan di neraca mencakup semua kepentingan kreditur terhadap
aktiva entitas pada tanggal neraca dan mencakup semua transaksi yang berkaitan
dengan hutang jangka panjang dalam tahun yang diaudit, auditor melakukan
berbagai pengujian substantif berikut ini :
Pengujian
analitik, Pemeriksaan bukti transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka
panjang & biaya bunga, Review terhadap perjanjian hutang jangka panjang
& pelajari pasal - pasal yang terdapat di dalamnya, dan Konfirmasi dari
kreditur & bond trustee
Penilaian
Penyajian di dalam neraca harus dengan penjelasan
sebagaimana diatur dalam prinsip akuntansi tersebut. Dengan demikian untuk
membuktikan asersi penilaian hutang jangka panjang yang dicantumkan pada
neraca, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini :
Prosedur
audit awal, Pengujian analitik, Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang
berkaitan dengan hutang jangka panjang & biaya bunga, Review terhadap
perjanjian hutang jangka panjang
& pelajari pasal - pasal yang terdapat di dalamnya, Konfirmasi dari
kreditur & bond trustee, dan Penghitungan kembali biaya bunga.
Kepentingan ( Stockholder's
Interest )
Untuk membuktikan klaim kreditur atas aktiva entitas
pada tanggal neraca, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini :
Pemeriksaan
bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka panjang &
biaya bunga, Review terhadap perjanjian hutang jangka panjang & pelajari
pasal - pasal yang terdapat di dalamnya, dan Konfirmasi dari kreditur &
bond trustee
Penyajian dan Pengungkapan
Penyajian dan pengungkapan unsur - unsur laporan
keuangan harus didasarkan pada PABU. Pengujian substantif terhadap hutang
jangka panjang diarahkan untuk mencapai salah satu tujuan membuktikan apakah
unsur hutang jangka panjang telah disajikan dan diungkapkan oleh klien di
neracanya sesuai dengan PABU. Satu - satunya pengujian substantif untuk
membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan hutang jangka panjang di neraca
adalah dengan membandingkan penyajian dan pengungkapan hutang jangka panjang di
neraca yang diaudit dengan PABU melalui berbagai prosedur berikut ini :
Review
terhadap perjanjian hutang jangka panjang & pelajari pasal - pasal yang
terdapat di dalamnya, Pemeriksaan terhadap klasifikasi hutang jangka panjang
yang segera jatuh tempo di dalam neraca, dan Pemeriksaan terhadap pengungkapan
yang berangkutan dengan hutang jangka panjang.
2.6
Program
Pengujian Substantif Terhadap Hutang Jangka Panjang
Prosedur Audit Awal
Bagan 2.6
Pengujian Analitik
Hitung
Ratio
1. Ratio Hutang dengan Total Aktiva
Rumus
: Total Hutang : Total Aktiva
2. Ratio Hutang dengan Ekuitas
Rumus
: Total Hutang : Total Ekuitas
3. Ratio Times Interest Earned
Rumus
: Laba Bersih Usaha : Biaya Bunga
Obligasi
4. Ratio Biaya Bunga dengan Hutang
Rumus
: Biaya Bunga : Rerata Bunga
Ratio
yang telah dihitung tersebut kemudian dibandingkan dengan harapan auditor,
misalnya ratio tahun lalu, rerata ratio, atau ratio yang dianggarkan.
Pembanding ini membantu auditor untuk mengungkapkan :
1. Peristiwa atau transaksi yang tidak biasa
2.
Perubahan akuntansi
3. Perubahan entitas
4. Fluktuasi acak
5. Salah saji
Pengujian Terhadap Transaksi Rinci
a)
Usut penerimaan uang
dari penarikan hutang jangka panjang
b)
Mintalah konfirmasi
mengenai hutang jangka panjang dari bank dan trust company
c)
Periksa dokumen yang
mendukung transaksi pembayaran bunga
d) Periksa
dokumen yang mendukung transaksi pembayaran pokok pinjaman
e)
Periksa aktiva yang
dijaminkan dalam penarikan hutang jangka panjang
f)
Periksa polis asuransi
aktiva yang dijaminkan dalam penarikan hutang jangka panjang
g)
Periksa kepatuhan klien terhadap batasan -
batasan yang dikenakan oleh kreditur
h)
Periksa dokumen yang mendukung transaksi
treasury bond
i)
Verifikasi perhitungan bunga, amortisasi premi
dan diskonto obligasi, dan hutang bunga obligasi
Pengujian Terhadap Akun Rinci
a)
Minta atau buatlah
daftar hutang jangka panjang
b)
Minta atau pelajari
copy trust indenture dan surat perjanjian penarikan kredit jangka panjang
c)
Periksalah kesesuaian
penilaian hutang jangka panjang dengan standar akuntansi yang sesuai di
Indonesia
d) Hitung
kembali amortisasi premi obligasi dan diskonto obligasi
Verifikasi Penyajian dan
Pengungkapan
a)
Periksa klasifikasi hutang jangka panjang
yang segera jatuh tempo di dalam neraca
b)
Mintalah perjanjian hutang jangka panjang dan
pelajari pasal - pasal yang terdapat di dalamnya
c)
Periksa penjelasan yang bersangkutan dengan
hutang jangka panjang
2.7 Klasifikasi
Liabilitas Jangka Panjang Sesuai IFRS
Kewajiban-kewajiban
yang akan terselesaikan melebihi siklus operasional normal perusahaan masuk
klasifikasi “Liabilitas Jangka Panjang”, antara lain:
a)
Kewajiban yang
timbul sebagai bagian dari strukturisasi modal perusahaan berjangka panjang,
misalnya: pinjaman bank jangka panjang, promes, kewajiban sewa jangka panjang.
b)
Kewajiban yang
timbul tidak dari opersional normal perusahaan, misalnya: kewajiban premi
pensiun, liabiltas pajak tangguhan yang penyelesaiannya belum diketahui secara
pasti.
BAB 3
KASUS AUDIT
3.1 KASUS PT
GREAT RIVER INTERNATIONAL TBK.
Kronologi kasus yang melibatkan
antara PT Great River International dengan Akuntan Publik Justinus Aditya
Sidharta yang bekerja di Kantor Akuntan Publik Johan Malonda & Rekan
a. Tahun 2001
KAP Johan Molanda dan Rekan dipercaya untuk mengaudit
laporan keuangan PT Great River Internatinal, Tbk sejak tahun 2001. Auditor
menemukan temuan bahwa pada saat itu perusahaan sedang mengalami kesulitan dalam pembayaran utang
kepada Deutsche Bank senilai US$ 150.000.000.
b. Tahun
2002
PT Great River Internatinal, Tbk mendapat potongan
pokok utang 85% dan pelunasan sisa utang dibayar dengan melakukan pinjaman dari
Bank Danamon.
c. Tahun
2003
PT Great River International, Tbk
menerbitkan obligasi senilai Rp 300 miliar untuk membayar pinjaman dari Bank
Danamon. Saat pihak Bapepam menanyakan hal tersebut kepada pihak KAP Johan
Malonda & Rekan, mereka memberikan pernyataan bahwa KAP tersebut hanya
mengetahui kondisi perusahaan pada rentang tahun 2001 sampai 2003.
d. Tahun
2004
PT Bank Mandiri membeli obligasi PT Great River International,
Tbk sebesar R 50 miliar dan memberi fasilitas Kredit Investasi, Kredit Modal
Kerja, dan Non Cash Loan kepada PT Great River Internasional, Tbk senilai lebih
dari Rp 265 milyar.
e. Tahun
2005
Badan Pengawas Pasar Modal atau yang sering disebut Bapepam
menyidik Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan PT Great River
International, Tbk tahun buku 2003. Berdasarkan pemeriksaan Bapepam sejak
maret 2005, Bapepam menemukan adanya:
1)
Overstatement atas penyajian akun penjualan dan piutang
2)
Penambahan aktiva tetap perseroan,
f. Tahun 2006
Pada tanggal
29 Maret 2006, ECW Neloe yang saat itu menjabat sebagai Direktur
Utama Bank Mandiri memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa
terkait kredit macet PT Great River Internasional, Tbk. ECW Neloe diperiksa
dalam dugaan penyimpangan pembelian obligasi PT Great River Internasional, Tbk
oleh Bank Mandiri.
Pada tanggal 17 Mei 2006, yang saat
itu menjabat sebagai Presiden Direktur PT Great River Internasional, Tbk
menjadi buronan karena keberadaannya yang tidak diketahui. Setelah itu,
Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Pada tanggal 15 Juni 2006, Menteri
Keuangan RI ( Menkeu ) mengeluarkan Surat Keputusan Badan Peradilan Profesi Akuntan
Publik (BPPAP) Nomor 002/VI/SK-BPPAP/VI/2006 untuk membekukan Akuntan Publik
Justinus Aditya Sidharta dari keanggotaan Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen
Akuntan Publik (IAI-KAP).
Sejak tanggal 28 Nopember 2006 Menteri
Keuangan telah membekukan izin Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta selama
dua tahun. Sanksi tersebut diberikan karena Justinus telah terbukti melakukan
pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik ( SPAP ) berkaitan dengan
Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT Great River International,
Tbk tahun 2003.
Pada tanggal 20 Desember 2006, Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melimpahkan kasus
penyajian laporan keuangan PT Great River International, Tbk ke Kejaksaan
Agung. Dalam laporan tersebut, empat anggota direksi perusahaan akhirnya
ditetapkan menjadi tersangka. Bapepam menemukan adanya indikasi konspirasi
dalam penyajian laporan keuangang PT Great River International, Tbk. Selain
itu, kemungkinan besar Akuntan Publik yang menyajikan laporan keuangan PT Great
River International, Tbk juga ikut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.
g. Tahun
2007
Pada tanggal 2 April 2007, Menunjuk Pengumuman Bursa
No. Peng-01/BEJ-PSJ/SPT/01-2005 tertanggal 13 Januari 2005 mengenai suspensi
perdagangan saham GRIV yang telah berjalan lebih dari 2 (dua) tahun, serta
kondisi PT Great River International Tbk yang saat ini tidak berjalan dan
dipandang berpengaruh terhadap going concern perusahaan , serta belum
terdapat indikasi pemulihan yang cukup memadai atas kondisi tersebut, maka
mengacu pada Peraturan Pencatatan PT Bursa Efek Jakarta Nomor I-I tentang
Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting)
Saham di Bursa angka III.3.1, Bursa menghapus pencatatan saham Perusahaan
Tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan ini apabila Perusahaan Tercatat
mengalami sekurang-kurangnya satu kondisi di bawah ini :
1) Mengalami kondisi,
atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap
kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara
hukum, atau terhadap kelangsungan
status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat
tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
2) Saham Perusahaan
Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya
diperdagangkan di pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh
empat) bulan terakhir
Atas dasar hal tersebut, Bursa Efek
Jakarta memutuskan untuk menghapuskan pencatatan Efek PT Great River
International, Tbk. yang berlaku efektif pada tanggal 2 Mei 2007. Selain itu,
terdapat pertimbangan lain yang mendasari keputusan penghapusan pencatatan Efek
Perseroan yaitu perusahaan belum memenuhi kewajiban penyampaian Laporan
Keuangan dan kewajiban finansial Perseroan kepada Bursa berupa penyampaian
Laporan Keuangan Tahunan Auditan Tahun 2004 dan 2005 serta Laporan Keuangan
Triwulan I, Tengah Tahunan dan Triwulan III Tahun 2005 dan 2006 serta denda
keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan audit maupun triwulanan tahun 2004,
2005 dan 2006 dan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (ALF) tahun 2005 dan 2006
hingga saat dikeluarkannya pengumuman tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Kantor
akuntan publik Johan Malonda & Rekan membantah telah melakukan kegiatan
konspirasi dalam mengaudit laporan keuangan tahunan PT Great River
International, Tbk. Justinus A. Sidharta selaku Deputy Managing Director Johan
Malonda menyatakan, selama mengaudit pembukuan PT Great River International
Tbk, pihaknya tidak menemukan adanya penggelembungan akun penjualan atau
penyimpangan dana obligasi. Akan tetapi pihak KAP menemukan adanya penggunaan
metode pencatatan akuntansi yang berbeda dengan ketentuan yang ada.
BAB IV
PENYELESAIAN KASUS
Jika dilihat dari analisis
kasus PT great river international, ada beberapa hal yang menjadi kunci utama
terjadinya kasus ini, yaitu :
1.
Overstatement atas penyajian akun penjualan dan
piutang
2.
Penambahan aktiva tetap perseroan.
Untuk menangani kasus tersebut, maka ada beberapa cara dalam penyelesaianya.
Salah satu contoh caranya yaitu :
1.
Identify
client bussines risks affecting account receivable.
Tes terhadap account
receivable dilakukan auditor berdasarkan prosedur risk assessment yang
memberikan pemahaman mengenai bisnis dan industri klien. Dalam tahap ini,
auditor:
·
Mempelajari
bagaimana lingkungan bisnis dari industri klien
·
Mengevaluasi
bagaimana objektif dari manajemen
·
Mengamati
bagaimana proses bisnis klien berlangsung untu
Hal-hal diatas dilakukan untuk
mengidentifikasi risiko-risiko yang dapat mempengaruhi laporan keuangan,
termasuk account receivables.
2.
Set
tolerable misstatement and asses inherent risk for account receivable
·
Auditor
harus melakukan preliminary judgement tentang materialitas untuk keseluruhan
laporan keuangan termasuk account receivable, karena Pada dasarnya account
receivable adalah salah satu akun yang material pada laporan keuangan.
·
Auditor
menilai risiko yang melekat pada setiap sasaran akun, seperti account
receivables, mengingat risiko bisnis klien dan sifat industri klien. PSA 70 (SA
316) menunjukkan bahwa auditor harus mengidentifikasi risiko inheren khusus
untuk pengakuan pendapatan yang
mempengaruhi penilaian risiko auditor yang melekat untuk tujuan: eksistensi,
cutoff penjualan, dan retur penjualan dan cutoff allowance.
3.
Asses
control risk for sales.
melakukan kontrol internal
atas penjualan dan penerimaan kas dan terkait account receivable. Auditor
selalu memperhatikan tiga aspek kontrol internal yaitu:
1.
Kontrol
untuk mencegah dan mendeteksi adanya penggelapan.
2.
Kontrol
tehadap cutoff
3.
Kontrol
terkait AFDA
4.
Lakukan test
of controls Subtantive test of Transaction
Hasil dari
test of control digunakan untuk menentukan apakah prosedur assessment terhadap
sales and cash receipt perlu direvisi. Sedangkan, hasil substantive test digunakan
untuk menentukan sejauh mana planned detection risk menggambarkan account
receivable balance-related audit objectives.
5.
Design and
Perform Analytycal Procedures
Analytical
Procedures digunakan pada tahap dalam audit, yaitu:
1.
Tahap
perencanaan (planning)
2.
Pada saat
melaksanakan detailed test
·
Account
Receivables telah sesuai dengan Master File Dan General Ledger (aged trial
balances)
·
Accounts
Receivable yang telah tercatat benar-benar ada (exist) semua Account Receivable
yang ada sudah dimasukkan.
·
Account
Receivables sudah akurat
·
Account
Receivables telah diklasifikasikan secara tepat
·
Cutoff untuk
account receivables telah benar
·
Account
receivables dinyatakan dalam realizable value
3.
Pada tahap
akhir audit (completing phase).
SARAN
•
Untuk KAP
1.
Perlu mengaudit investigasi yang lebih mendalam supaya
permasalahan-permasalahan yang terjadi didalam perusahaan terdeteksi dan tidak
menimbulkan pihak lain bertanya-tanya tentang profile KAP.
BAB IV
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Utang jangka panjang digunakan untuk menunjukan
utang-utang yang pelunasannya akan dilakukan dalam waktu lebih dari satu tahun
atau akan dilunasi dari sumber-sunber yang bukan dari kelompok aktiva lancar.
Apabila
perusaahaan membutuhkan tambahan modal kerja tetapi tidak dapat melakukan emisi
saham baru, dapat dipenuhi dengan cara mencari utang jangka panjang. Dalam
hal sulit mencari utang yang jumlahnya besar dari satu sumber perusahaan dapat
mengeluarkan surat obligasi. Surat obligasi ini akan dapat di jual bila reputasi
perusahaan cukup baik dan dipandang akan tetap berdiri selama jangka waktu
beredarnya obligasi tersebut. Harga jual obligasi tergantung pada tarif bunga
obligasi. Semakin besar bunganya, harga jual obligasi tersebut akan semakin
tinggi dan sebaliknya semakin rendah tingkat bunga obligasi harga jualnya akan
semakin rendah. Pengeluaran obligasi dari suatu perusahaan dapat dilakukan
dengan cara penjualan langsung atau melalui lembaga-lembaga keuangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Agoes,
Sukrisno. 2004. AUDITING (Pemeriksan Akuntan). Jakarta:Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
http://yronegrafis.blogspot.com/2014/05/makalah-akutansi-ii-utang-jangka-panjang.html (diakses 10-05-2016 pukul 08.42)
http://ratnamuslimah.blogspot.com/2013/06/pengujian-substantif-terhadap-hutang_5570.html (diakses 10-05-2016 pukul 09.22)
(http://qyqyss.blogspot.com/2011/04/macam-macam-hutang-jangka-panjang.html (diakses 10-05-2016 pukul 09.52)