Sabtu, 10 September 2016

Long Term Liabilities

BAB I
PENDAHULUAN

I.         Latar belakang
Kewajiban jangka panjang merupakan kewajiban yang dapat dibayar lebih dari 1 tahun atau 12 bulan. Kewajiban jangka panjang juga sering disebut sebagai debt-financing, artinya kegiatan pendanaan yang dilakukan dengan cara meminjam atau berhutang. Dan akan dilunasi dari sumber-sumber yang bukan dari kelompok aktiva lancar, seperti peralatan, gedung, tanah, investasi saham atau investasi obligasi jangka panjang, dan sebagainya.Hutang jangka panjang ini dibagi menjadi 2 jenis, yaitu hutang hipotik dan obligasi. Dari jenis-jenis tersebut memiliki pengertian,pemahan dan cara mengerjakan yang berbeda satu sama lain.

II.      Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian kewajiban jangka panjang ?
2.        Apa saja macam - macam kewajiban jangka panjang ?
3.        Apa saja tujuan dan prosedur kewajiban jangka panjang ?

III.   Tujuan
1.      Mengetahui pengertian kewajiban jangka panjang
2.      Memahami macam - macam kewajiban jangka panjang
3.      Mengetahui tujuan dan prosedur kewajiban jangka panjang







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    PENGERTIAN

Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang pelunasannya atau jatuh temponya lebih dari satu tahun atau satu periode akuntansi mana yang lebih lama. Contoh dari utang jangka panjang adala hutang hipotik, utang obligasi, wesel bayar jangka panjang, kewajiban pensiun, kewajiban lease dll.

Investasi Jangka Panjang (Invesment)
Investasi jangka panjang adalah bentuk penyertaan jangka panjang di luar kegiatan pokok perusahaan.

Kewajiban Jangka Panjang meliputi hutang-hutang yang dapat dilunasi dalam jangka waktu lebih dari 1tahun. Yang termasuk Hutang Jangka Panjang adalah sebagai berikut:
1)        HutangObligasi (Bond Payable)
Yaitu: pinjaman jangka panjang dengan menjual obligasi, baik didalam maupun di luar negeri. Contoh : Registered Bonds, Coupon Bonds atau Bearer Bonds, Term Bonds, Serial Bonds, Convertible Bonds, Callable Bonds, Secured Bonds, Unsecured Bonds

2)        Kredit Investasi (Long Term Loan)
Yaitu : pinjaman dari bank/non bank untuk pembelian Aktiva Tetap, kecuali tanah
·           Jika pinjaman berasal dari luar negeri  off-shore loan
·           Tingkat bunga off-shore loan lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalam negeri
·           Tingkat bunga kreditinvestasi  lebih rendah dari tingkat bunga kredit modal kerja (working capital loan) penyebab antara lain:
-            Jumlah kredit investasi lebih besar dari jumlah kredit modal kerja
-            Kredit investasi digunakan untuk pembelian aktiva tetap 
-            Jangka waktu pengembalian kreditinvestasi  lebih dari satu tahun

3)        Wesel Bayar (Promissory Notes/Pronotes)
Wesel  yang jatuh tempo lebih dari satu tahun
Yaitu: pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar jumlah, tanggal dan tingkat bunga tertentu.

4)   Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau kepada Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company)
Yaitu : pinjaman
untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman

5)        Hutang Subordinasi (Subordinated Loan)
Yaitu : hutang kepada pemegang saham atau perusahaan induk, yang tanpa bunga, dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali hutangnya

6)        Bridging Loan
Yaitu : pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh 
                      Tingkat bunga lebih tinggi dari tingkat bunga pasar
•           Dapat
berupa short term loan atau long term loan

7)        Hutang Leasing (hutang dalam rangka sewa guna)
Yaitu : hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap (dalam bentuk capital lease atau sales and lease back). Dicicil dalam jangka panjang. Hutang leasing yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai kewajiban jangka pendek, dan sebaliknya.

2.2    TUJUAN PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Untuk memeriksa :
1)        Keberadaan internal control kewajiban jangka panjang
2)        Pencatatan dan otorisasi kewajiban jangka panjang per tanggal neraca 
3)        Pencatatan kewajiban jangka panjang di Neraca betul-betul merupakan kewajiban perusahaan
4)        Kewajiban jangka panjang yang berasal dari legal claim atau asset yang dijaminkan sudah diidentifikasi 
5)        Konversi kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan  pada Laba Rugi tahun berjalan 
6)        Pencatatan biaya bunga dan hutang bunga serta amortisasi dari premium/discount per tanggal neraca 
7)        Keterjadian biaya bunga hutang jangka panjang pada tanggal neraca dicatat dan dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan 
8)        Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “Bank Default”
9)        Bagian dari kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebagai kewajiban lancar 
10)    Kesesuaian penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK

2.3    PROSEDUR PEMERIKSAAN KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
1)        Pelajari dan evaluasi internal control kewajiban jangka panjang
2)        Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan kewajiban jangka panjang berikut discount, premium dan bunga selama periode yang diperiksa 
3)        Kirim konfirmasi kepada Bank
4)        Minta copy perjanjian kredit  permanent file Periksa otorisasi perolehan/penambahan kewajiban jangka panjang 
5)        Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi 
6)        Tie-up jumlah beban bunga dan amortisasi discount/ premium obligasi dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi 
7)        Discount/premium yang belum diamortisasi dilaporkan sebagai pengurang/penambah dan nilai nominal obligasi 
8)        Periksa keberadaan kewajiban jangka panjang dan wesel bayar yang direnewed (diperpanjang) setelah tanggal neraca, untuk mengetahui penyajian kewajiban sebagai kewajiban jangka panjang atau kewajiban lancar.
9)        Periksa keberadaan kewajiban jangka panjang atau wesel bayar yang (telah) dilunasi setelah tanggal neraca (walaupun belum jatuh tempo), untuk mengetahui perlu tidaknya reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek 
10)    Kewajiban dari pemegang saham atau direksi dari perusahaan afiliasi, harus dikirim konfirmasi dan periksa pembebanan bunga atas pinjaman tsb.
11)    Sesuaikan pencatatan dan penyajian di Neraca tentang hutang leasing dengan PSAK No. 30 (sewa guna usaha). 
12)    Periksa kewajiban jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu 1 tahunya, sehingga harus di reklasifikasi sebagai kewajiban jangka pendek 
13)    Konversi kewajiban jangka panjang dalam valas per tanggal neraca kedalam kurs tengah BI dan selisih kurs dibebankan/dikreditkan pada Laba Rugi tahun berjalan 
14)    Lakukan penelaah analitis (Analytical Review Procedure) kewajiban jangka panjang dan biaya bunga, untuk melihat kemungkinan adanya kesalahan pencatatan biaya bunga 
15)    Sesuaikan penyajian kewajiban jangka panjang dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK

2.4    PENGUJIAN PENGENDALIAN / MENILAI RESIKO PENGENDALIAN (Assessing Control Risk)

Assessing Control Risk  merupakan suatu proses mengevaluasi pengendalian intern suatu entitas dalam mencegah atau mendeteksi salah saji yang material dalam laporan keuangan (AU 319.47).
Tujuan dari menilai resiko pengendalian adalah untuk membantu auditor dalam membuat suatu pertimbangan mengenai resiko salah saji yang materil dalam asersi laporan keuangan. Namun sebelum melakukan penilaian pengendalian resiko, seorang auditor harus memahami perancangan dan pengimplementasian pengandalian internal sebelum memutuskan apakah entitas tersebut dapat diaudit (auditabilitas). Ada dua factor yang menentukan auditabilitas, yaitu:

A.      Integritas Manajemen
Jika manajemen tidak memiliki integritas, maka sebagian besar auditor tidak akan menerima penugasan audit. Oleh karena itu, untuk melakukan penilaian pengendalian risiko seorang auditor harus memastikan apakah manajemen entitas itu sudah memiliki integritas yang jelas.

B.       Kelengkapan catatan akuntansi
Catatan akuntansi merupakan sumber bukti audit yang penting bagi sebagian besar tujuan audit. Disini seorang auditor juga harus memeriksa apakah semua jenis laporan keuangan entitas tersebut sudah lengkap atau belum. Jika belum lengkap maka auditor melakukan tugasnya.
Setelah memahami pengendalian internal, auditor dapat membuat penilaian pendahuluan atas resiko pengendalian terlebih dahulu sebagai bagian dari penilaian resiko salah saji yang material secara keseluruhan. Penilaian ini merupakan ukuran ekspektasi auditor bahwa pengendalian internal akan mencegah salah saji yang material atau mendeteksi dan mengoreksi jika salah saji itus udah terjadi.
Penting untuk diingat bahwa penilaian resiko pengendalian dibuat untuk asersi individual, bukan untuk pengendalian intern secara keseluruhan, komponen pengendalian intern individual atau kebijakan atau prosedur individual.
2.5    PENGUJIAN SUBTANTIF KEWAJIBAN JANGKA PANJANG

Penyajian Hutang Jangka Panjang di NERACA
Hutang jangka panjang harus dijelaskan dengan cukup dalam neraca. Setiap jenis hutang jangka panjang harus disajikan secara terpisah di dalam neraca dan diberi catatan kaki yang cukup jika hal ini diperlukan. Penjelasan yang bersangkutan dengan hutang jangka panjang meliputi  :  nama hutang, jumlah hutang yang disetujui, jumlah hutang yang telah ditarik, tanggal jatuh tempo, tarif bunga, pembatasan dalam pembagian dividen, keharusan mempertahankan jumlah modal kerja tertentu, dan penjelasan jumlah & jenis aktiva yang dijaminkan.
Umumnya hutang jangka panjang dipisahkan menjadi dua kelompok : hutang jangka panjang yang ditarik dengan perjanjian tertulis dan hutang jangka panjang yang tidak disertai dengan perjanjian tertulis. Contoh hutang kelompok pertama adalah hutang bank dan hutang obligasi, sedangkan contoh hutang kelompok kedua adalah pengkreditan yan ditangguhkan (deferred credits), jaminan dari pelanggan (customer's deposit), hutang garansi produk.
Hutang obligasi dapat disajikan dalam neraca pada nilai nominalnya, dan dicantumkan pada tanggal jatuh tempo serta tarif bunganya. Alternatif lain adalah hutang obligasi disajikan pada nilai nominalnya ditambah dengan premi obligasi yang belum diamortisasi atau dikurangi dengan diskonto obligasi yang belum diamortisasi.
Obligasi yang dilunasi, yang dibeli sebagai treasury bond, dan yang  belum dikeluarkan lagi, harus disajikan dalam neraca sebagai pengurang jumlah obligasi yang diizinkan untuk dikeluarkan (authorized bond) sebesar nilai nominalnya. Treasury bond tidak boleh disajikan sebagai aktiva.

Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Hutang Jangka Panjang
a.           Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan hutang jangka panjang.
b.          Membuktikan bahwa saldo hutang jangka panjang mencerminkan kepentingan kreditur yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka panjang selama tahun yang diaudit.
c.           Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo hutang jangka panjang yang disajikan di neraca.
d.          Membuktikan bahwa hutang jangka panjang yang dicantumkan di neraca merupakan klaim kreditur terhadap aktivitas entitas.
e.           Membuktikan kewajaran penilaian hutang jangka panjang yang dicantumkan di neraca.
f.           Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan hutang jangka panjang di neraca.

http://3.bp.blogspot.com/-Dpv9brX7jEY/UcwGSvTvwbI/AAAAAAAAARk/aHM4IU0YDSc/s400/Picture1.png
Gambar 2.5

Keterangan :

Keberadaan dan Keterjadian

Auditor membuktikan apakah saldo hutang jangka panjang mencerminkan kepentingan transaksi yang berkaitan  dengan hutang jangka panjang selam tahun yang diaudit. Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor melakukan berbagai pengujian substantif berikut ini :
Pengujian analitik, Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka panjang & biaya bunga, Review terhadap otorisasi & kontrak penarikan hutang jangka panjang, dan Konfirmasi dari kreditur & bond trustee

Kelengkapan

Untuk membuktikan bahwa hutang jangka panjang yang dicantumkan di neraca mencakup semua kepentingan kreditur terhadap aktiva entitas pada tanggal neraca dan mencakup semua transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka panjang dalam tahun yang diaudit, auditor melakukan berbagai pengujian substantif berikut ini :
Pengujian analitik, Pemeriksaan bukti transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka panjang & biaya bunga, Review terhadap perjanjian hutang jangka panjang & pelajari pasal - pasal yang terdapat di dalamnya, dan Konfirmasi dari kreditur & bond trustee
Penilaian

Penyajian di dalam neraca harus dengan penjelasan sebagaimana diatur dalam prinsip akuntansi tersebut. Dengan demikian untuk membuktikan asersi penilaian hutang jangka panjang yang dicantumkan pada neraca, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini  :
Prosedur audit awal, Pengujian analitik, Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka panjang & biaya bunga, Review terhadap perjanjian hutang jangka panjang & pelajari pasal - pasal yang terdapat di dalamnya, Konfirmasi dari kreditur & bond trustee, dan Penghitungan kembali biaya bunga.

Kepentingan ( Stockholder's Interest )

Untuk membuktikan klaim kreditur atas aktiva entitas pada tanggal neraca, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini  :
Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan hutang jangka panjang & biaya bunga, Review terhadap perjanjian hutang jangka panjang & pelajari pasal - pasal yang terdapat di dalamnya, dan Konfirmasi dari kreditur & bond trustee



Penyajian dan Pengungkapan

Penyajian dan pengungkapan unsur - unsur laporan keuangan harus didasarkan pada PABU. Pengujian substantif terhadap hutang jangka panjang diarahkan untuk mencapai salah satu tujuan membuktikan apakah unsur hutang jangka panjang telah disajikan dan diungkapkan oleh klien di neracanya sesuai dengan PABU. Satu - satunya pengujian substantif untuk membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan hutang jangka panjang di neraca adalah dengan membandingkan penyajian dan pengungkapan hutang jangka panjang di neraca yang diaudit dengan PABU melalui berbagai prosedur berikut ini  :
Review terhadap perjanjian hutang jangka panjang & pelajari pasal - pasal yang terdapat di dalamnya, Pemeriksaan terhadap klasifikasi hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo di dalam neraca, dan Pemeriksaan terhadap pengungkapan yang berangkutan dengan hutang jangka panjang.

2.6    Program Pengujian Substantif Terhadap Hutang Jangka Panjang
Prosedur Audit Awal
http://2.bp.blogspot.com/-ggS493EjSXg/UcwHKr2rZZI/AAAAAAAAARw/f-w_jgFnL2g/s400/Picture2.png
Bagan 2.6


Pengujian Analitik

Hitung Ratio
1.  Ratio Hutang dengan Total Aktiva   
     Rumus  :   Total Hutang : Total Aktiva
2.  Ratio Hutang dengan Ekuitas
     Rumus  :  Total Hutang : Total Ekuitas
3.  Ratio Times Interest Earned
     Rumus  :  Laba Bersih Usaha : Biaya Bunga Obligasi
4.  Ratio Biaya Bunga dengan Hutang
     Rumus  :  Biaya Bunga : Rerata Bunga
Ratio yang telah dihitung tersebut kemudian dibandingkan dengan harapan auditor, misalnya ratio tahun lalu, rerata ratio, atau ratio yang dianggarkan. Pembanding ini membantu auditor untuk mengungkapkan :
1.  Peristiwa atau transaksi yang tidak biasa
2.  Perubahan akuntansi
3.  Perubahan entitas
4.  Fluktuasi acak
5.  Salah saji

Pengujian Terhadap Transaksi Rinci

a)        Usut penerimaan uang dari penarikan hutang jangka panjang
b)        Mintalah konfirmasi mengenai hutang jangka panjang dari bank dan trust company
c)        Periksa dokumen yang mendukung transaksi pembayaran bunga
d)       Periksa dokumen yang mendukung transaksi pembayaran pokok pinjaman
e)        Periksa aktiva yang dijaminkan dalam penarikan hutang jangka panjang
f)         Periksa polis asuransi aktiva yang dijaminkan dalam penarikan hutang jangka panjang
g)          Periksa kepatuhan klien terhadap batasan - batasan yang dikenakan oleh kreditur
h)          Periksa dokumen yang mendukung transaksi treasury bond
i)            Verifikasi perhitungan bunga, amortisasi premi dan diskonto obligasi, dan hutang bunga obligasi

Pengujian Terhadap Akun Rinci

a)        Minta atau buatlah daftar hutang jangka panjang
b)        Minta atau pelajari copy trust indenture dan surat perjanjian penarikan kredit jangka panjang
c)        Periksalah kesesuaian penilaian hutang jangka panjang dengan standar akuntansi yang sesuai di Indonesia
d)       Hitung kembali amortisasi premi obligasi dan diskonto obligasi

Verifikasi Penyajian dan Pengungkapan

a)          Periksa klasifikasi hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo di dalam neraca
b)          Mintalah perjanjian hutang jangka panjang dan pelajari pasal - pasal yang terdapat di dalamnya
c)          Periksa penjelasan yang bersangkutan dengan hutang jangka panjang

2.7    Klasifikasi Liabilitas Jangka Panjang Sesuai IFRS

Kewajiban-kewajiban yang akan terselesaikan melebihi siklus operasional normal perusahaan masuk klasifikasi “Liabilitas Jangka Panjang”, antara lain:
a)        Kewajiban yang timbul sebagai bagian dari strukturisasi modal perusahaan berjangka panjang, misalnya: pinjaman bank jangka panjang, promes, kewajiban sewa jangka panjang.
b)        Kewajiban yang timbul tidak dari opersional normal perusahaan, misalnya: kewajiban premi pensiun, liabiltas pajak tangguhan yang penyelesaiannya belum diketahui secara pasti.




























BAB 3
KASUS AUDIT

3.1  KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL TBK.
Kronologi kasus yang melibatkan antara PT Great River International dengan Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta yang bekerja di Kantor Akuntan Publik Johan Malonda & Rekan
a.      Tahun 2001
KAP Johan Molanda dan Rekan dipercaya untuk mengaudit laporan keuangan PT Great River Internatinal, Tbk sejak tahun 2001. Auditor menemukan temuan bahwa pada saat itu perusahaan sedang mengalami kesulitan dalam pembayaran utang kepada Deutsche Bank senilai US$ 150.000.000.
b.   Tahun 2002
PT Great River Internatinal, Tbk mendapat potongan pokok utang 85% dan pelunasan sisa utang dibayar dengan melakukan pinjaman dari Bank Danamon.
c.    Tahun 2003
PT Great River International, Tbk menerbitkan obligasi senilai Rp 300 miliar untuk membayar pinjaman dari Bank Danamon. Saat pihak Bapepam menanyakan hal tersebut kepada pihak KAP Johan Malonda & Rekan, mereka memberikan pernyataan bahwa KAP tersebut hanya mengetahui kondisi perusahaan pada rentang tahun 2001 sampai 2003.
d.    Tahun 2004
PT Bank Mandiri membeli obligasi PT Great River International, Tbk sebesar R 50 miliar dan memberi fasilitas Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja, dan Non Cash Loan kepada PT Great River Internasional, Tbk senilai lebih dari Rp 265 milyar.
e.    Tahun 2005
Badan Pengawas Pasar Modal atau yang sering disebut Bapepam menyidik Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan PT Great River International, Tbk tahun buku 2003. Berdasarkan  pemeriksaan Bapepam sejak maret 2005, Bapepam menemukan adanya:
1)      Overstatement atas penyajian akun penjualan dan piutang
2)      Penambahan aktiva tetap perseroan,

f.    Tahun 2006
Pada tanggal 29 Maret 2006, ECW Neloe yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kredit macet PT Great River Internasional, Tbk. ECW Neloe diperiksa dalam dugaan penyimpangan pembelian obligasi PT Great River Internasional, Tbk oleh Bank Mandiri.
Pada tanggal 17 Mei 2006, yang saat itu menjabat sebagai Presiden Direktur PT Great River Internasional, Tbk menjadi buronan karena keberadaannya yang tidak diketahui. Setelah itu, Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Pada tanggal 15 Juni 2006, Menteri Keuangan RI ( Menkeu ) mengeluarkan Surat Keputusan Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik (BPPAP) Nomor 002/VI/SK-BPPAP/VI/2006 untuk membekukan Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta dari keanggotaan Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP).
Sejak tanggal 28 Nopember 2006 Menteri Keuangan telah membekukan izin Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta selama dua tahun. Sanksi tersebut diberikan karena Justinus telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik ( SPAP ) berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT Great River International, Tbk tahun 2003.
Pada tanggal 20 Desember 2006, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melimpahkan kasus penyajian laporan keuangan PT Great River International, Tbk ke Kejaksaan Agung. Dalam laporan tersebut, empat anggota direksi perusahaan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Bapepam menemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangang PT Great River International, Tbk. Selain itu, kemungkinan besar Akuntan Publik yang menyajikan laporan keuangan PT Great River International, Tbk juga ikut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.
g.   Tahun 2007
Pada tanggal 2 April 2007, Menunjuk Pengumuman Bursa No. Peng-01/BEJ-PSJ/SPT/01-2005 tertanggal 13 Januari 2005 mengenai suspensi perdagangan saham GRIV yang telah berjalan lebih dari 2 (dua) tahun, serta kondisi PT Great River International Tbk yang saat ini tidak berjalan dan dipandang berpengaruh terhadap going concern perusahaan , serta belum terdapat indikasi pemulihan yang cukup memadai atas kondisi tersebut, maka mengacu pada Peraturan Pencatatan PT Bursa Efek Jakarta Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa angka III.3.1, Bursa menghapus pencatatan saham Perusahaan Tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan ini apabila Perusahaan Tercatat mengalami sekurang-kurangnya satu kondisi di bawah ini :
1)      Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
2)      Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir
Atas dasar hal tersebut, Bursa Efek Jakarta memutuskan untuk menghapuskan pencatatan Efek PT Great River International, Tbk. yang berlaku efektif pada tanggal 2 Mei 2007. Selain itu, terdapat pertimbangan lain yang mendasari keputusan penghapusan pencatatan Efek Perseroan yaitu perusahaan belum memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan kewajiban finansial Perseroan kepada Bursa berupa penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Auditan Tahun 2004 dan 2005 serta Laporan Keuangan Triwulan I, Tengah Tahunan dan Triwulan III Tahun 2005 dan 2006 serta denda keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan audit maupun triwulanan tahun 2004, 2005 dan 2006 dan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (ALF) tahun 2005 dan 2006 hingga saat dikeluarkannya pengumuman tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Kantor akuntan publik Johan Malonda & Rekan membantah telah melakukan kegiatan konspirasi dalam mengaudit laporan keuangan tahunan PT Great River International, Tbk. Justinus A. Sidharta selaku Deputy Managing Director Johan Malonda menyatakan, selama mengaudit pembukuan PT Great River International Tbk, pihaknya tidak menemukan adanya penggelembungan akun penjualan atau penyimpangan dana obligasi. Akan tetapi pihak KAP menemukan adanya penggunaan metode pencatatan akuntansi yang berbeda dengan ketentuan yang ada.















BAB IV
PENYELESAIAN KASUS

Jika dilihat dari analisis kasus PT great river international, ada beberapa hal yang menjadi kunci utama terjadinya kasus ini, yaitu :
1.      Overstatement atas penyajian akun penjualan dan piutang
2.      Penambahan aktiva tetap perseroan.
Untuk menangani kasus tersebut, maka ada beberapa cara dalam penyelesaianya. Salah satu contoh caranya yaitu :
1.      Identify client bussines risks affecting account receivable.
Tes terhadap account receivable dilakukan auditor berdasarkan prosedur risk assessment yang memberikan pemahaman mengenai bisnis dan industri klien. Dalam tahap ini, auditor:
·         Mempelajari bagaimana lingkungan bisnis dari industri klien
·         Mengevaluasi bagaimana objektif dari manajemen
·         Mengamati bagaimana proses bisnis klien berlangsung untu
Hal-hal diatas dilakukan untuk mengidentifikasi risiko-risiko yang dapat mempengaruhi laporan keuangan, termasuk account receivables.
2.      Set tolerable misstatement and asses inherent risk for account receivable
·         Auditor harus melakukan preliminary judgement tentang materialitas untuk keseluruhan laporan keuangan termasuk account receivable, karena Pada dasarnya account receivable adalah salah satu akun yang material pada laporan keuangan.
·         Auditor menilai risiko yang melekat pada setiap sasaran akun, seperti account receivables, mengingat risiko bisnis klien dan sifat industri klien. PSA 70 (SA 316) menunjukkan bahwa auditor harus mengidentifikasi risiko inheren khusus untuk  pengakuan pendapatan yang mempengaruhi penilaian risiko auditor yang melekat untuk tujuan: eksistensi, cutoff penjualan, dan retur penjualan dan cutoff allowance.
3.      Asses control risk for sales.
melakukan kontrol internal atas penjualan dan penerimaan kas dan terkait account receivable. Auditor selalu memperhatikan tiga aspek kontrol internal yaitu:
1.      Kontrol untuk mencegah dan mendeteksi adanya penggelapan.
2.      Kontrol tehadap cutoff
3.      Kontrol terkait AFDA
4.      Lakukan test of controls Subtantive test of Transaction
Hasil dari test of control digunakan untuk menentukan apakah prosedur assessment terhadap sales and cash receipt perlu direvisi. Sedangkan, hasil substantive test digunakan untuk menentukan sejauh mana planned detection risk menggambarkan account receivable balance-related audit objectives.
5.      Design and Perform Analytycal Procedures
Analytical Procedures digunakan pada tahap dalam audit, yaitu:
1.      Tahap perencanaan (planning)
2.      Pada saat melaksanakan detailed test
·         Account Receivables telah sesuai dengan Master File Dan General Ledger (aged trial balances)
·         Accounts Receivable yang telah tercatat benar-benar ada (exist) semua Account Receivable yang ada sudah dimasukkan.
·         Account Receivables sudah akurat
·         Account Receivables telah diklasifikasikan secara tepat
·         Cutoff untuk account receivables telah benar
·         Account receivables dinyatakan dalam realizable value
3.      Pada tahap akhir audit (completing phase).




            SARAN
         Untuk KAP
1.      Perlu mengaudit investigasi yang lebih mendalam supaya permasalahan-permasalahan yang terjadi didalam perusahaan terdeteksi dan tidak menimbulkan pihak lain bertanya-tanya tentang profile KAP.



























BAB IV
PENUTUP

3.1    KESIMPULAN
Utang jangka panjang digunakan untuk menunjukan utang-utang yang pelunasannya akan dilakukan dalam waktu lebih dari satu tahun atau akan dilunasi dari sumber-sunber yang bukan dari kelompok aktiva lancar.
Apabila perusaahaan membutuhkan tambahan modal kerja tetapi tidak dapat melakukan emisi saham baru, dapat dipenuhi dengan cara mencari utang jangka panjang. Dalam hal sulit mencari utang yang jumlahnya besar dari satu sumber perusahaan dapat mengeluarkan surat obligasi. Surat obligasi ini akan dapat di jual bila reputasi perusahaan cukup baik dan dipandang akan tetap berdiri selama jangka waktu beredarnya obligasi tersebut. Harga jual obligasi tergantung pada tarif bunga obligasi. Semakin besar bunganya, harga jual obligasi tersebut akan semakin tinggi dan sebaliknya semakin rendah tingkat bunga obligasi harga jualnya akan semakin rendah. Pengeluaran obligasi dari suatu perusahaan dapat dilakukan dengan cara penjualan langsung atau melalui lembaga-lembaga keuangan.







DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno. 2004. AUDITING (Pemeriksan Akuntan). Jakarta:Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia