Jumat, 14 November 2014

Accounting Information System


Pengendalian Intern dengan Kerangka Coso
     Pengendalian internal merupakan kunci utama organisasi dalam mencapai tujuanya. Kasus terjadinya kecurangan pada sejumlah perusahaan dan organisasi lainnya merupakan hasil dari lemahnya sistem pengendalian internal. Sistem pengendalian internal juga merupakan kunci bagaimana organisasi menjadi dirinya dari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk dari stafnya sendiri. Sistem penengendalian intern yang baik harus memiliki bagian organisasi yang kuat yang mampu menjaga dan melindungi kegiatan perusahaan dari berbagai kecurangan agar perusahaan dapar berjalan dengan lancar sesuai jalur yang sudah ditentukan oleh sistemnya sendiri yakni dengan menerapkan lima komponen kerangka kerja menurut COSO.

  COSO merupakan inisiatif bersama dari lima organisasi profesional sektor swasta yaitu :
  1. American Accounting Association
  2. American Institute of CPAs (AICPA)
  3. Financial Executives International
  4. The Association of Accountants and Financial Professionals in Business
  5. The Institute of International Auditors
COSO mendedikasikan untuk menyediakan kepemimpinan pemikiran melalui pengembangan kerangka kerja dan pedoman manajemen risiko perusahaan,pengendalian internal dan pencegahan penipuan dan berdiri pada tahun 1985.

gambar: internal control
Menurut COSO  framework, internal control terdiri dari lima komponen yang saling terkait yaitu:
  1.  Lingkungan pengendalian (control environment). Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dariorang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijakan SDM. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang lingkungan pengendalian untuk memahami sikap, kesadran, dan tindakan manajemen, dan dewan komisaris terhadap lingkungan pengendalian intern, denagn mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampaknya secara kolektif. 
  2.      
  3.  Penaksiran resiko (risk assesment). Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap rsiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membnetuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifikasi organisasi, analisis, dan manajemen resiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti pencatatan, pemrosesan, pengiktisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Resiko yang relevan dengan melaporkan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk atau aktivitas baru, restrukturisasi korporasi, operasi luar negri, dan standar akuntansi baru.
  4. Aktivitas pengendalian (control activities). Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas.              
  5. Informasi dan komunikasi (informasi and communication). Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasifikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami : golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan, bagaimana transaksi tersebut dimulai, catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi, pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimaksudkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi. 
  6. Pemantauan (monitoring). Pemantauan adalah proses yang menetukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalm memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan  komunikasi dengan pihak lura seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan  perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit setiap entitas. Komponen tersebut harus di pertimbangkan dalam hubungannya dengan ukuran entitas, karakteristik kepemilikan dan  organisasi entitas, sifat bisnis entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang digunakan oleh entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses informasi, serta penerapan persyaratan hukum dan peraturan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Kelima komponen IC di atas memliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath (1999) menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah dimana lingkungan pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas pengendalian dan informasi dalam komunikasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan monitoring menjadi atapnya. Denagn demiakian, sebuah IC akan berjalan secar efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai proporsinya masing- masing.
 Tujuan utama Enterprise Risk Manajemen (ERM) adalah untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di seluruh organisasi. ERM pelaksana dapat tampak seperti yugas yang menakutkan tetapi ketika satu mendapatkan pemahaman tentang apa itu, dan kemudian menjadi lebih mudah untuk memahami bagaimana hal itu dapt di implementasikan.
Perubahan versi COSO :

Sedangkan internal kontrpl menurut ACPAI (american institut public accountant) pada tahun 1949 yaitu: pengendalian intern meliputi struktur organisasi dan semua cara atau alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga asset perusahaan, memeriksa/meneliti, meningkatkan efesiensi di dalam operasi perusahaan dan membantu menjaga dipatuhi kebijakan manajemen yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

Kelebihan sistem pengendalian intern menurut COSO:

  1. Pengendalian internal dapat membantu suatu entitas mencapi kinerja atau profitabilitas target dan mencegah hilanngnya sumber daya.
  2. Dapat membantu memastikan pelaporan keuangan yang dapat diandalkan.
  3. Dapat membantu memastikan bahwa perushaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Menghindari kerusakan reputasi dan lainnya.


 Kelemahan sistem pengendalian intern menurut COSO :

    Pengendalian internal dapat memastikan keberhasilan entitas yaitu ia akan memastikan tercapinya dasar tujuan bisnis atau setidaknya menjamin kelangsungan hidup. Pengendalian internal yang efektif hanya membantu entitas mencapi tujuan tersebut. Hal ini dapt memberikan manajemen informasi tentang kemajuan entitas atau kurang dari itu terhadap prestasi mereka. Tapi penegndalian internal tidak dapat mengubah manajer inheren buruk menjadi baik, dan pergeseran kebijakan atau program pemrintah, tindakan pesaing atau kondisi ekonomi dapt melampaui control manajemen. Kontrol internal tidak dapat menjamin keberhasilan atau bahkan bertahan hidup. 

Semoga bermanfaat...
C1C013006
Dewi Sartika Nadeak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar